Ngawen (27/02) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik masyarakat di Kecamatan Ngawen. Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, yang diwakili oleh Kepala Bidang Politik dan Ormas, MH Arkham Mashudi, S.STP, Camat Ngawen yang diwakili oleh Sekretaris Camat Esi Suharto, SH, M.Si dengan menghadirkan narasumber dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.
Sekretaris Camat Esi Suharto, SH, M.Si dalam sambutannya menyampaikan kepada masyarakat di Kecamatan Ngawen untuk aktif dalam pelaksanaan pemilu, menggunakan hak pilih dan menjaga kondisi lingkungan tetap kondusif sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik.
Kepala Bidang Politik dan Ormas, MH Arkham Mashudi, S.STP menyampaikan dalam pelaksanaan pemilu masyarakat diharapkan aktif mencari informasi terkait visi, misi dan program dari peserta pemilu dan berhati-hati dalam menerima ataupun menyebarkan berita yang tidak diketahui kebenarannya.
KPU Gunungkidul yang diwakili oleh Ketua PPK Kecamatan Ngawen menyampaikan di Kecamatan Ngawen masuk dalam dapil 2 untuk DPRD Kabupaten dengan 10 alokasi kursi. DPT di Kecamatan Ngawen telah di tempel pada masing-masing TPS, bagi masyarakat yang belum tercantum dalam DPT dapat menyampaikan informasi tersebut kepada petugas yang selanjutnya akan didata lebih lanjut dan akan tercantum sebagai DPK (Daftar Pemilih Khusus).
Ketua Bawaslu, Is Sumarsono, SH memaparkan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu diantaranya: melakukan pengawasan; menyebarluasan informasi (misal dalam pertemuan atau melalui media sosial); melakukan pelaporan apabila terjadi pelanggaran; terlibat sebagai panwascam, PPD, pengawas TPS, ataupun melakukan pemantauan.
Dengan berlangsungnya kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah informasi dan pengetahuan masyarakat di Kecamatan Ngawen terkait pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019.